Jul 14, 2009

Pelajaran kasus prita buat para blogger

Kasus prita mulyasari cukup menghebohkan dunia internet khususya para blogger, karena ini juga menyangkut kebebasan para
blogger dalam menyampaikan opini lewat internet.


Tapi ini juga memberikan pelajaran buat para pengguna internet baik lewat lewat postingan ataupun email untuk lebih bertanggung jawab dalam menulis opini.

Prita yang sebenarnya mengirimkan email pribadi ke temannya yang mengeluhkan pelayanan RS Omni internasional ketika di rawat disitu berbuntut panjang emailnya menyebar luas, sehingga membuat pihak RS Omni internasinal reputasinya merasa tercemar dan menuntut prita melakukan pencemaran nama baik lewat email, dalam pengadilan prita di nyatakan bersalah.


Akibat menyatakan pendapatnya di milis, ibu prita harus mendekam di lapas wanita tangerang. Prita muliasari berstatus tahanan kejaksaan negeri tangerang dalam kasus pencemaran mana baik terhadap RS Omni medical care International di alam setera, serpong tangerang.

Prita mulyasari ditahan sejak 13 mei 2009, padahal kasusnya belum dipersidangkan di pengadilan.


Menurut koordinator divisi hak asasi manusia (HAM) perhimbunan bantuan hukum dan HAM indonesia (PBHI),Anggara, Prita mulyasari dijerat dengan pasal 27 ayat 3 undang undang informasi dan transaksi elektronik, yang isinya, "setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.",dengan ancaman hukuman enam tahun. Inilah yang menjadi alasan pihak kejaksaan menahan ibu prita mulyasari.

Belajar dari kasus tersebut ada beberapa saran dari tim advokasi blogger agar tidak tersandung masalah yang di alami prita mulyasari.

- Jangan menulis untuk mencari perhatian atau sensasi, supaya trafiknya meningkat.
- Jika ingin mengkritisi, fokus kepada masalah, tidak menyebar atau melenceng dengan embel-embel tertentu.
- Tulisan harus didukung data dan fakta.
- Jangan sungkan-sungkan meminta maaf.
- Berikan solusi, blogger harus bisa memberikan jalan kelur dari masalah yang sedang dikritisinya.

No comments:

Post a Comment